DARUBA – Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, meminta publik untuk tidak salah menafsirkan terkait hasil otopsi jenazah Asi Lessy (80) warga Desa Gotalamo yang meninggal misterius di kawasan perkebunan km 3 Desa Gotalamo, sebagaimana yang disampaikan dalam press rilis beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, Kapolres Pulau Morotai dalam press rilisnya menyatakan, hasil otopsi dari dokter forensik menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban. Korban disebut meninggal karena sesak nafas.
Pernyataan ini sontak menuai reaksi dari keluarga korban. Pihak keluarga korban banyak yang merasa tidak puas dengan alasan tersebut. Sibli ingin menjelaskan lebih dalam mengenai hal itu.
“Otopsi ahli dokter forensik memiliki kesimpulan pada tubuh korban itu tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Jadi penyebabnya itu adalah asfiksia atau kekurangan oksigen. Tapi bukan berarti penyebab kematian karena kekurangan oksigen itu, bisa juga sebagai penyebab tindak kejahatan, bisa juga tidak,” terang Sibil, Selasa (28/2/2023).
Sibli juga mengungkapkan, masih ada dua hasil autopsi yang belum disampaikan. Sebab masih diuji di laboratorium. “Yang belum ada hasil dari otopsi itu kekurangan cairan paru-paru dan sperma yang sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di laboratorium, dan itu belum keluar,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil otopsi yang disampaikan dalam konferensi pers itu hanya terkait tanda-tanda kekerasan.
Ia pun meminta kepada pihak keluarga korban untuk bersabar, karena polisi terus memperdalam penyelidikan kasus ini.
“Polri juga bukan berarti dalam konferensi pers itu memberhentikan penyidikan kasus ini. Kemarin itu cuma masih kurang alat bukti sehingga penyidik dalam konferensi pers belum bisa menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” terang Sibli.
“Karena status penyidikan harus memiliki syarat 183 KUHP sekurang-kurangnya dua alat bukti dan 184 KUHP itu adalah syarat bukti sah untuk menetapkan tersangka,” paparnya.
“Tapi dua alat bukti sampai saat ini juga Polri dalam hal ini penyidik masih pendalaman terkait kasus dugaan tindak pidana tersebut,” tambah dia.
Lanjut dia, barang bukti dari kasus tersebut sampai saat ini juga belum ditemukan, dan saksi-saksi yang mengarah juga belum ditemukan.
“Kepada masyarakat tetap bersabar dan menahan diri, karena masalah ini tetap dilakukan pendalaman. Kami juga berharap kepada masyarakat jika ada saksi atau ada penemuan-penemuan yang berkaitan agar bisa disampaikan kepada pihak berwenang,” pungkas Sibli. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

