Ditambahkan, perusahaan yang telah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui entitas PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), awal bulan April lalu meraih status taat terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara. (red)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
