Setelah ada pergerakan mobil dari desa Bido menuju Kota Daruba, lanjut Agung, pihaknya langsung menghubungi Polres Pulau Morotai untuk membantu melakukan pengamanan. “ Pas mobilnya sampai di desa Wawama kita langsung tahan, muatan dua Mobil kurang lebih 1700 buah, sebagian besar belum diangkut,” katanya.
Dari penelusuran yang dilakukan Distan, ribuan kelapa Bido tersebut rencananya akan di bawah keluar Morotai. “ Tapi sampai sekarang kita belum tahu akan dibawa kemana, karena tadi malam BAP-nya itu baru di sopir, pemiliknya pun kita belum tahu,” timpal Agung.
Alasan penangkapan yang dilakukan Distan ini, karena Kelapa Bido sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Pemkab belum mengijinkan kelapa tersebut di bawah keluar Morotai.
“Karena planning Dinas itu harus ada 500 hektar yang sudah di tanam di Morotai baru bisa dibawah keluar, itu pun harus ada izin dari Pemkab Morotai. Tapi ini tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami dinas,” katanya.
Jadi, kata dia, kasus ini akan tetap diproses lanjut untuk bisa diketahui pemiliknya siapa dan tujuannya ke mana. “Sebelumnya juga pernah ada kasus yang sama, ada sekitar 400-an yang mau dibawah keluar, tapi itu untuk penelitian di Tobelo, tapi paling besar yang ini,” tukas Agung.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
