IMS mencontohkan soal inovasi si-surat (sitem surta menyurat) yang diterapkan oleh Kabag Umum. Apabila sistem ini dibuat tapi kalau orang di OPD sana tidak suka dengan si-surat maka otomatis tara akan jadi.
“Jadi setiap hari ada yang mengakses aplikasi itu. Tapi kalau tidak ya akan sama saja,” lanjutnya. Untuk itu, tidak ada kata terlambat, dan tidak ada kata pesimis. Jadi jalan saja.
“Saya akan perkuat. Ini sesuatu yang baik, bagus yang dibuat oleh peserta Diklat PIM atau PNS Halteng. Makanya harus ditindaklanjuti dengan peraturan bupati,” katanya.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
