Penyidik Mulai Bidik DPD PAN Tidore 

Lebih lanjut, Isman mengaku, setelah kasusnya diteruskan ke Penyidik Polresta Tidore Kepulauan, pihaknya tetap mendampingi setiap proses yang nantinya berlangsung di tingkat Penyidik.

“Kami belum bisa menyebutkan soal penetapan tersangka, karena itu menjadi ranah penyidik. Meski begitu, saat ini penyidik sudah mulai melakukan penyidikan. Kami dari Bawaslu dan Jaksa akan terus melakukan pendampingan hingga tuntas,” tambahnya.

Sekedar diketahui, Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilakukan Oleh DPD PAN Tidore ini, bermula dari pencatutan foto milik salah satu warga Kelurahan Mareku, atas nama Mindrawati Hamid, pada nama salah satu Caleg PAN Daerah Pemilihan 3, yang bernama Siti Hardianti.

Tidak terima fotonya dipakai untuk kepentingan pencalonan legislatif, Mindrawati lantas melaporkan DPD PAN Tidore dibawah Pimpinan Umar Ismail itu, ke Bawaslu Kota Tidore untuk diperiksa.

Selain pencatutan foto tanpa izin pemiliknya, DPD PAN Tidore juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kesehatan yang mengatasnamakan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore, untuk kepentingan berkas pencalonan milik Siti Hardianti, guna memenuhi kuota Daftar Calon Sementara (DCS), dalam rangka menyambut kontestasi politik 2024 mendatang. (ute)

Berita Terkait