Kejari Morotai Periksa Bendahara Unipas dan Kabag Kesra

Kajari Pulau Morotai Sobeng Suradal

DARUBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai telah menindaklanjuti laporan mahasiswa soal dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan studi Mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai

Bahkan pada Rabu (4/10/2023) siang, bendahara Unipas telah dipanggil ke Kejari untuk dimintai keterangan. 

Selain pihak Unipas, Kepala Bagian Kesra Pemkab Pulau Morotai, Sahril Totonta, juga ikut dipanggil dalam kasus tersebut. 

Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal, kepada wartawan mengatakan pemeriksaan ini sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut, dengan melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. 

Hal Ini, kata Sobeng, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

“Kita secara maraton dalam penyelidikan ini, kita lakukan pemanggilan saksi-saksi untuk ungkap ada tidaknya dugaan perbuatan pidananya,” jelas Sobeng. 

Berita Terkait