Dengan yang dilakukan juga mendesak Bupati dan juga DPRD Halmahera Timur segera membatalkan rekomendasi arahan Penyesuaian Tata Ruang PT. Priven Lestari Tahun 2018.
“Batalkan rekomendasi penyesuaian tata ruang untuk PT. Priven Lestari Tahun 2018 dan kepada penegak hukum agar menindak tegas pejabat yang dengan sengaja mengeluarkan rekomendasi,” pindahnya.(cr-01)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
