Pokir DPRD Tidore Capai 31 Miliar, Banggar 18 Miliar

Abdurrahman Arsad (Ketua DPRD Tidore)

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan diduga kuat melakukan bagi-bagi proyek dengan nilai yang terbilang fantastis.

Proyek itu dikemas melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD kemudian dimasukan dalam bentuk kegiatan oleh masing-masing anggota DPRD. Ironisnya, Pokir DPRD ini mencapai Rp. 31 Miliar yang diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) oleh bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Tidore.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan akan hal tersebut, ia mengaku untuk anggaran Pokir bagi Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, dijatahi dengan nilai yang berbeda.

Dimana untuk Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang berjumlah sebanyak 12 orang masing-masing dijatahi senilai Rp. 1,5 Miliar. Sementara untuk 13 Anggota DPRD diluar Banggar, hanya mendapatkan Rp. 1 Miliar. jika diakumulasikan secara keseluruhan maka Pokir DPRD untuk 25 Anggota DPRD, berjumlah senilai Rp. 31 Miliar.

“Untuk kegiatannya apa-apa saja, nanti ditanyakan ke bagian keuangan, soalnya data itu diinklut oleh masing-masing anggota, langsung ke keuangan,” ungkapnya.

Berita Terkait