Pokir DPRD Tidore Capai 31 Miliar, Banggar 18 Miliar

Ketika ditanyakan mengenai jatah pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, pria yang akrab disapa On ini, mengaku kalau unsur pimpinan juga mendapatkan 1,5 Miliar, karena unsur pimpinan telah masuk dalam anggota Banggar.

“Saya punya juga hanya 1,5 Miliar, anggaran Pokir ini, jatahnya juga sama dengan tahun sebelumnya,”” bebernya.

Ia menjelaskan mekanisme pengusulan pokir ini, disampaikan bersamaan saat pembahasan Musrembang, Pokir ini bersumber dari kegiatan reses dan kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

“Usulan Pokir ini disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan sampai pada tingkat Kota, karena musrembang itu merupakan embrio dari KUA-PPAS, selanjutnya tinggal dari pemerintah daerah yang mengakomodir,” pungkasnya.

Pernyataan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan ini, kontras dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK RI, Wilayah V, Dian Patria, terkait dengan pencegahan korupsi melalui konspirasi penyusunan APBD lewat Pokir.

Berita Terkait