Sementara itu, terkait dengan sikap tertutupnya Kepala Dinas Perkim tersebut, PWI akan melaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Maluku utara.
“Selain itu juga kita akan meminta kepada lembaga penegak Hukum, terutama Kejari Haltim untuk mengawasi sejumlah paket proyek baik fisik maupun nonfisik yang sendang berjalan dengan cukup besar, karena kita patut mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan Muliastuty,” tegasnya.
Untuk diketahui Muliastuty saat di wawacarai sejumlah Awak media di kantornya pada selasa (11/07/2024) memilih untuk menghindari wartawan. Sikap tertutp terhadap keterbukaan informasi publik tersebut bukan baru kali pertama terjadi, namun sudah berulanh kali bahkan setiap di datangi awak media Muliastuty selalau berlasan dan menghindari wartawan.
Pawarta : M. Wahono
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
