Pemkab Halteng Lunasi Lahan Pembangunan Masjid Desa Palo

PJ Bupati Ikram M Sangadji menyerahkan uang ganti rugi lahan pembangunan masjid Desa Palo kepada pemilik lahan

WEDA – Pemilik lahan pembangunan masjid Al-Hijrah Desa Palo, Kecamatan Patani Timur, tampak bahagia setelah Penjabat Bupati Ikram M Sangadji (IMS) melunasi biaya pembebasan lahan untuk pembangunan rumah ibadah tersebut.

Pembayaran lahan tersebut tidak butuh waktu lama, pasalnya sekitar sebulan lebih pasca peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Hijrah pada 9 Juni 2024 lalu, langsung dibayar lunas oleh Pemda Halteng yang diserahkan Pj Bupati IMS didampingi Sekda Bahri Sudirman, Ketua Komisi II Ahlan Djumadil dan rombongan saat melakukan kunjungan kerja di Patani, Minggu (11/8/2024).

PJ Bupati Ikram M Sangadji, mengatakan, kedatangannya di desa Palo yang kesekian kalinya ini untuk menyelesaikan pembayaran lahan untuk pembangunan masjid Al-Hijra Desa Palo.

“Saya datang ini untuk selesaikan pembebasan lahan masjid yang sudah dilakukan peletakan batu pertama beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Pj Bupati menyerahkan langsung uang kepada pemilik lahan yaitu Mahmud Jubair dan Ibrahim Sarif.

Berita Terkait