“Jadi ini bukan dana pembangunan tapi uang untuk membayar lahan kepada pemilik lahan. Nanti berikutnya akan ada alokasi dana pembangunan masjid tahap satu,” ujarnya.
Ikram berharap keinginan masyarakat Desa Palo memiliki masjid yang baru segera terealisasi dengan baik. “Mudah-mudahan cepat selesai sehingga tahun 2025 saat puasa sudah bisa digunakan,” harapnya.
Setelah menerima uang pembebasan lahan tersebut, Mahmud Jubair mengaku uang itu akan dipergunakannya untuk membayar Ongkos Naik Haji (ONH). “Uang ini akan saya gunakan untuk mendaftar haji,” ujar Mahmud berkaca-kaca.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
