Kendala Administrasi Deny-Qubais di KPU, Dipastikan Tuntas

Deny - Qubais saat mendaftar di KPU

DARUBA – Sempat terkendala administrasi saat mendaftar ke KPU, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Pulau Morotai, Deny Garuda dan Qubais Baba, kini sudah melengkapi seluruh berkasnya di hari terakhir pendaftaran, pada Kamis (29/8/2024). 

Sebelumnya, saat mendaftar di hari pertama pendaftaran KPU pada 27 Agustus, pasangan Deny-Qubais sempat terkendala dengan administrasi, berupa surat keterangan ketidakhadiran Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN). 

KPU pun meminta Tim LO Deny-Qubais agar segera melengkapi kekurangan administrasi tersebut sebelum pendaftaran Cabup-Cawabup ditutup. Alhasil, semua kekurangan tersebut berhasil diselesaikan. 

“Sebagai pendaftar pertama di KPU Pulau Morotai pada 27 Agustus kemarin, terdapat beberapa berkas yang masih harus dilakukan penyelarasan. Dokumen itu berkaitan dengan perubahan struktur inti partai politik pengusung dan pendukung. Tapi tepat pada 29 Agustus 2024, berkas Deny-Qubais telah dinyatakan lengkap dan diterima KPU,” ungkap Juru Bicara Deny-Qubais yakni, Parto Sumtaki, dalam Press releasenya, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, penyelarasan dokumen tersebut tidak lagi menjadi masalah bagi Deny-Qubais. Sebab kekurangan yang menjadi catatan KPU Pulau Morotai telah dipenuhi seluruhnya. 

Berita Terkait