Bahkan berkas yang sudah diterima KPU, juga disaksikan langsung Bawaslu sebagai lembaga pengawasan.
“Penyelarasan atas berkas tersebut merupakan perkara teknis yang tidak secara prinsip mengurangi proses konsolidasi serta kerja-kerja pemenangan,” katanya.
“Prinsipnya untuk tahapan pendaftarannya tidak lagi bermasalah, dan selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi faktual dari KPU sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” sambung Parto.
Selain itu, lanjut dia, tim pemenangan kabupaten Deny-Qubais juga sudah dibentuk. Diketuai oleh Ahmad Robo selaku tokoh agama dan masyarakat di Pulau Morotai.
Tim pemenangan ini, kata Parto, akan secara langsung melakukan konsolidasi politik, serta bekerja berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan.
“Tim pemenang ini tentu diisi oleh kawan-kawan partai politik pengusung dan pendukung, yakni Hanura, PSI, PAN, Gelora, NasDem dan Perindo. Dengan dibentuknya tim pemenang kabupaten ini secara paralel akan dapat memudahkan setiap kerja-kerja konsolidasi politik menuju kemenangan,” katanya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
