TERNATE – Pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada Pilkada 2024 di Kota Ternate sudah dilakukan pleno di tingkat PPS atau kelurahan, dari DPSHP ini nantinya akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) setelah diplenokan KPU Kota Ternate.
Anggota KPU Kota Ternate Devisi Data dan Informasi Revelyno Mario Hitiyahubessy mengatakan, pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024 sudah dilakukan pada tanggal 5 sampai 7 September 2024 kemarin ditingkat PPS, dan tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah pleno DPSHP ditingkat kecamatan yang bakal dilaksanakan pada 11 September 2024.
“Jadi nanti tingkat kecamatan melakukan rapat pleno DPSHP,” katanya, pada Senin (9/9/2024).
Selanjutnya kata dia, akan dilakukan pleno rekapitulasi penetapan DPT, dimana KPU Kota Ternate menjadwalkan pleno tersebut pada 21 September 2024.
“Jadi hasil plenonya baru akan tercover setelah pleno di tingkat PPK,” sebutnya.
Menurutnya, dari hasil DPSHP ini nantinya akan menjadi DPT Pilkada tahun 2024. “Karena DPSHP ini batasnya di kecamatan, kalau sudah di KPU itu dia sudah menjadi penetapan DPT,” ungkapnya.
Perubahan jumlah daftar pemilih sementara baru akan diketahui setelah pleno di tingkat kecamatan, karena ada perubahan jika ditemukan data ganda sesuai dengan saran perbaikan dari panwascam pada tingkat PPS tetap ditindaklanjuti begitupun saat pleno tingkat PPK.
Dia memastikan, meskipun pleno DPT sudah selesai dan ada pemilih yang namanya belum tercover tetap ada ruang untuk menggunakan hak pilih, dan tercover dalam DPTb asalkan yang bersangutan dapat membuktikan administrasinya melalui KTP elektronik.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

