Masyarakat  Diingatkan Tidak Lakukan Politik di Rumah Ibadah

Kapolres halbar AKBP Erlichson P

JAILOLOKapolres Kabupaten Halmahera barat AKBP Erlichson P SH.SIK meminta seluruh masyarakat Halmahera barat agar tidak menjadikan tempat rumah Ibadah sebagai tempat politik.

Jika hal itu sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan politiknya, maka pihaknya tidak segan menindak sesuai aturan yang berlaku. 

“Agar tempat ibadah tidak dijadikan tempat untuk berkampanye melainkan fokus memuji Tuhan,” imbau Kapolres pada Fajar Malut melalui aplikasi pesan, Rabu (18/9/2024).

Disentil terkait oknum kades, dia juga menegaskan, sikap kepala desa Adu kecamatan Ibu Selatan yang melakukan kampanye politik di rumah ibadah itu bakal dilakukan penyelidikan oleh Tim Gakkumdu.

Sebab penyampian kepentingan politik dengan cara mengajak itu tengah terbagun pada tempat yang tidak seharusnya dilakukan oleh kepala desa. 

Berita Terkait