TERNATE – KPU Kota Ternate saat ini telah membuka pendaftaran dan penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dibertugas pada 302 TPS yang tersebar pada 8 kecamatan di Kota Ternate, pembukaan pendaftaraan KPPS ini dimulai sejak 17 sampai 28 September 2024.
Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Dian Fatma Kader mengatakan, pengumuman penerimaan pendaftaran KPPS ini dimulai sejak 17 sampai 21 September 2024, dan pendaftaran sendiri dimulai pada 17 sampai 28 September 2024.
“Kalau pengumumannya itu hanya 5 hari,tapi kalau pendaftran itu sampai di 28 September,” katanya, pada Jumat (20/9/2024) usai pleno DPT.
Sampai saat ini meski pihaknya masih dalam.tahap melakukan rekapan jumlah pendaftar, namun dia menyebut, animo warga di tiga kecamatan baik Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Utara cukup banyak.
“Dari rekapan di hari Rabu itu sudah banyak yang mendaftar dari jumlah kuota yang tersedia, kami berharap di tanggal 28 September itu terpenuhi semua kuota,” ungkapnya.
Pihaknya sendiri berharap, sosialisasi yang dilakukan KPU dan jajaran sekarang itu bisa meningkatkan minat warga untuk mendaftar sebagai KPPS.
“Jumlah kuota setiap TPS sebanyak 7 orang KPPS dan 2 orang linmas, dari jumlah TPS hasil pleno sebanyak 302 TPS maka KPPS yang dibutuhkan sebanyak 2.114 dan ditambah linmas 604 orang,” terangnya.
Terkait syarat surat keterangan sehat dari rumah sakit, KPU Kota Ternate telah berkoordinasi dengan Pemkot Ternate untuk sejumlah kecamatan sudah di gratiskan.
“Jadi terkait ini sudah digratiskan Pemd Kota Ternate untuk peserta yang akan mendaftar sebagai KPPS,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

