Dapat Kucuran Dana 3 Miliar, DP2KBP3A Fokus Tangani Masalah PPA

M. Hasbi Marsaoly

TIDOREDinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

Dana tersebut sebesar Rp. 3.068.390.000. Besaran dana ini, nantinya dibagi dalam dua item kegiatan, berupa operasional BOKP dan PPA.

“Untuk BOKP senilai Rp. 2.562. 700.000, dan PPA senilai Rp.505.690.000 miliar,” ujar Kepala Dinas P2KBP3A, M. Hasby Marsaoly, saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, kucuran DAK tahun 2025 ini, berbeda dengan tahun 2023 dan 2024, dikarenakan tahun ini stunting dikurangi mergernya ke biaya bantuan makanan gizi gratis, sehingga untuk maksimal penganggaran disesuaikan dengan kebutuhan.

Berita Terkait