TOBELO – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengharapkan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini sudah mencapai kurang lebih Rp 70 Miliar, untuk segera diselesaikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKAD Halut, Mahmud Lasidji, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (14/01/2025). Dijelaskannya, hasil pertemuan dengan Pj Gubernur Maluku Utara beberapa waktu lalu, pemerintah provinsi bakal merealisasi anggaran Rp10 miliar, namun kapan akan direalisasikan belum dapat dipastikan.
“DBH ini dijanjikan dikucurkan kapan belum dapat dipastikan, namun PJ Gubernur telah menjanjikan ketika APBD Pemprov sudah berjalan,” jelasnya.
Dikatakannya, Pemda Halut sangatlah berharap Pemprov dapat menyelesaikan hutang hingga tunggakan di triwulan IV tahun 2023. Sementara, pada 2024, DBH yang belum dibayar mulai dari triwulan I-IV.
“Semuanya tinggal menunggu, jika SK pembayaran DBH di tahun itu sudah diterbitkan, maka tinggal direalisasikan,” jelasnya.