Ia menyatakan, pihaknya telah lakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kejadian yang viral tersebut, termasuk yang memvideo. Sementara untuk terlapor juga sudah diperiksa.
“Kita juga sedang menunggu visum yang belum keluar. Jika alat bukti sudah lengkap semua langsung akan kami laksanakan gelar perkara kasus tersebut,” pungkasnya.
Sekadar informasi, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tiga anak di bawah umur tersebut terjadi di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan tepatnya di rumah terlapor sekitar pukul 21:00 WIT.
Kejadian itu dibuktikan dengan video yang berdurasi 00:49 menit, tampak saat itu terlapor menggunakan kemeja biru muda dan celana panjang biru tua sedang memukul korban.
Dimana, terlihat terlapor sedang memukul korban tepatnya di wajah sebanyak tiga kali. Tidak puas dengan itu, terlapor lantas menarik rambu korban hingga hampir terjatuh dari kursi.Setelah memukul korban BJA, terlapor yang diduga telah tersulut emosi lantas melayangkan pukulan kepada kedua teman korban yang juga masih duduk di bangku kelas 3 SMP. (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
