DARUBA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) Pulau Morotai, Alprit Santiago, menjadi salah satu dari puluhan pejabat Morotai yang pindah tugas setelah Rusli Sibua dilantik sebagai Bupati Pulau Morotai.
Alprit belakangan menjadi perhatian publik, setelah mengeluarkan surat pembatalan e-KTP milik Bupati Rusli Sibua saat berlangsungnya sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini lantas membuat marah masa pendukung Rusli Sibua, sehingga Kantor Dukcapil kala itu diboikot sementara oleh pendukung Rusli Sibua.
Alprit pun lantas menghilang dan meninggalkan tugas sejak 6 Desember 2024, dan hingga kini tidak lagi berkantor di Morotai.
Atas kasus itulah, kepindahan Alprit ke Pemerintahan Provinsi Maluku Utara disinyalir karena adanya unsur ketakutan akibat kasus tersebut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

