Resmob Nireus Tangkap Pelaku Pengeroyokan Kejam di Tomori

Resmob Nireus Tangkap Pelaku Pengeroyokan

LABUHA – Aksi pengeroyokan brutal kembali mengguncang Halmahera Selatan. Tim Resmob Nireus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halsel sukses meringkus dua pelaku penganiayaan sadis terhadap Subandi Upara, yang ditemukan tak sadarkan diri di kandang ayam belakang Hotel Palam, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, pada 9 Maret 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Gian C. Jumario, mengungkapkan, pelaku utama, Wira Yuda alias Ebet Cs, ditangkap usai aksi biadab mereka terungkap. Korban dibiarkan terkapar hingga akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIT dalam kondisi kritis. Warga yang menemukan langsung melaporkan ke Polsek Pulau Bacan, dan korban pun segera dilarikan ke RSU Labuha.

“Begitu korban ditemukan, tim kami langsung bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari warga sekitar. Dari hasil penyelidikan, kami mengantongi nama-nama pelaku dan mendeteksi lokasi persembunyian mereka di Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang,” ungkap Iptu Gian.

Operasi penangkapan pun dilakukan Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIT. Tim Resmob yang bergerak dari Labuha tiba di lokasi dan menemukan para pelaku bersembunyi di sebuah rumah. Saat hendak ditangkap, mereka mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, tim Resmob dengan sigap berhasil mengamankan dua pelaku, termasuk Ebet.

Berita Terkait