Begini Alasan Yakob dan Yance Sayuri Laporkan Akun Rasis ke Polda Malut

Yakob dan Yance Saat Melaporkan ke Polda Malut
Yakob dan Yance Saat Melaporkan ke Polda Malut

TERNATE – Pemain Malut United yang juga timnas Indonesia Yakob dan Yance Sayuri secara resmi melaporkan akun rasisme ke Polda Malut, pada Selasa (6/5/2025). Kedatangan keduanya ke Polda Malut ini pasca keduanya mendapat dugaan perlakuan rasis setelah pertandingan Malut United vs Persib Bandung pada lanjutan BRI Liga 1 musim 2024-2025 Jumat (2/5/2025).

Dua pemain Malut United ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara untuk membuat laporan resmi dugaan rasisme pasca laga Malut United melawan Persib Bandung di Liga  1, yang berlangsung di stadion Gelora Kie Raha, Ternate dengan hasil akhir 1-0 untuk kemenangan Malut United.

Kedatangan kakak-beradik yang secara resmi melaporkan pelaku rasisme di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Maluku Utara pada Selasa (6/5/2025), dengan laporan polisi Nomor: LP/B/39///2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 06 Mei 2025 pukul 14.57 WIT.

Kuasa hukum Yance dan Yakob Sayuri, Lauriztke Mantulameten  mengatakan, kasus dugaan rasis yang diterima dua saudara kembar itu akan sampai tuntas.

“Kami membuat laporan polisi sehingga pihak yang melakukan ujaran kebencian kami akan tindak secara hukum,”kata Lauriztke di halaman Mapolda Malut.

Dirinya berharap laporan tersrbut segera diproses penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Dirinya menegaskan, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2).

Sementara, Yakob Sayuri menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan perbuatan para pelaku rasis. “Kami tidak akan tinggal diam, kami mengambil jalur hukum agar pelaku segera bertaubat dan dikemudian hari tidak ada pelaku-pelaku berikutnya lagi,” tegasnya.

Dirinya berharap, laporan di Polda Maluku Utara tersebut segera diproses agar pelakunya ditemukan dan ditangkap. Sebab kata dia, tindakan rasis bukan hanya ditujukan kepada dirinya, namun ke seporter Malut United dan orang Papua.

Senada disampaikan Yance Sayuri, menurut Yance, bukan hanya dirinya, tapi anaknya yang masih balita juga mendapatkan perlakuan rasisme.

“Setelah pertandingan Malut United kontra Persib  Bandung, saya mendapatkan banyak rasis ke keluarga, sehingga saya langsung blokir, tapi ada beberapa yang rasis kepada anak dan istri saya, sehingga itu saya tidak tinggal diam,”tegasnya.

Yance menyampaikan, tercatat sebanyak enam akun sosial media yang dilaporkan. Dirinya menegaskan, terhadap para pelaku rasisme tidak ada ruang untuk permintaan maaf. “Secara pribadi, tidak menerima permintaan maaf dalam bentuk apapun di sosial media,” ungkapnya.

Seperti diketahui, ada unggahan melalui akun Instagram pribadi mereka, @yassa_sayuri22 dan @yansayuri11, Yakob dan Yance menyebut enam akun yang terlibat, yakni @pikz97_ (Taopik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramdani, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana)
Empat akun pertama disebut telah menghina dan menyebarkan kebencian melalui pesan langsung (DM) dan kolom komentar Instagram.

Kedua pemain memberi tenggat waktu 1×24 jam kepada pemilik akun tersebut untuk menemui dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Jika tidak ada itikad baik dalam waktu yang ditentukan, Yakob dan Yance saat itu menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pidana ke kepolisian.

Selain itu, mereka juga mengingatkan dua akun lainnya, @gcattur dan @kadekagung45, yang disebut telah melakukan penghinaan terhadap keluarga mereka, bahwa proses hukum juga akan ditempuh atas tindakan tersebut.

Sebelum membuat laporan kedua bersaudara ini, bertemu langsung dengan Direktur Resrse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Asri Effendi dan selanjutnya di arahkan ke SPKT untuk membuat aduan resmi.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait