DPRD Dan Pemkot Tidore Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2025

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menandatangani Nota Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2025 pada Paripurna ke 11 masa persidangan III di gedung DPRD Kota Tidore

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman bersama Dewan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini diagendakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore ke -11 masa persidangan III Tahun 2024-2025 tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kota Tidore Kepulauan  Tahun 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore, Hj Asma Ismail yang bertempat di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidorr Selatan, Rabu (13/8/25).

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Perubahan KUA dan PPAS adalah Dokumen perencanaan penganggaran yang disusun sebagai isyarat peraturan perundang-undangan dan sekaligus merupakan hasil kajian kebijakan umum kerangka ekonomi Daerah dan asumsi-asumsi penganggaran terhadap rencana pelaksanaan program tahunan Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan pendalaman terhadap rencana Pemerintah Daerah dalam masa satu tahun.

Berita Terkait