DPRD Dan Pemkot Tidore Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2025

Lanjutnya, Berbagai ide dan masukan serta pertimbangan yang telah dicurahkan dalam proses pembahasan semata-mata lakukan untuk tujuan peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan.

“Saya mengharapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas bersama ini dan telah ditelaah secara mendalam, dapat disepakati dan dapat dilanjutkan ke tahapan mekanisme konstitusi lainnya.kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah ini, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, tetaplah berkolaborasi dan berinovasi, satukan niat baik kita untuk membangun daerah yang kita cintai ini untuk satu tujuan bersama yaitu  Tidore Jang Foloi,” ungkapnya.

Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA PPAS Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini, diikuti 19 orang dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda serta Para Pimpinan OPD. (hms)

Berita Terkait