“Untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan, maka perumusan kebijakan fiskal di perubahan APBD tahun anggaran 2025 harus mengakomodir berbagai kebutuhan dan merumuskan APBD yang realistis, kredibel dan fleksibel,” tutur Muhammad Sinen.
Ia mengaku, dalam Perubahan APBD 2025, mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara prioritas pembangunan dengan upaya pemenuhan pelayanan public, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel dapat memulihkan kepercayaan warga masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik.
Dengan memperhatikan kondisi dan berbagai pertimbangan, maka Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025, secara garis besar pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.57.722.399.779 dari sebelumnya Rp.1.069.541.137.374, menjadi Rp.1.127.263.537.153.
Untuk penerimaan pembiayaan, Kata Wali Kota Tidore ini, berkurang sebesar Rp. 49.681.823.633 dari sebelumnya Rp. 96.545.735.242 menjadi Rp. 46.863.91.609, data ini bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yang dianggarkan sebesar 4 miliar, terdiri dari penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora dan Bank Pembangunan Daerah, sehingga Pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup Defisit sebesar Rp. 42.863.911.609.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
