Dalam penanganan kasus ini, lanjut Leonardus telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Apalagi dalam penanganan sendiri, pihak Kejari Halut terus menyeriusi dan dilakukan dengan hati-hati.
“Kami sangat berhati – hati dalam penanganan kasus ini. Selanjutnya penetapan tersangka akan digelar nantinya jika hasil audit kerugian negara telah dikeluarkan oleh BPKP,” ucapnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
