TIDORE – Pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa, terkait salah satu alasan Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dikarenakan adanya penyelewengan anggaran oleh Pemerintah Daerah.
Menuai kecaman keras dari Pengamat Ekonomi dan Politik Maluku Utara, Ishak Naser. Menurutnya pernyataan tersebut sangat tidak tepat dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Pasalnya, jika alasan pemerintah pusat melakukan pemangkasan Dana TKD karena adanya penyelewenangan anggaran oleh Pemerintah Daerah, harusnya dilakukan kalkulasi dengan total lima ratus lebih daerah dan provinsi yang ada di Indonesia, kemudian dicek nominal kasus korupsinya, tentu tidak sampai 100 Triliun. Meskipun adanya kasus penyelewengan di daerah, namun tentu belum sebanding dengan kasus di Pemerintah Pusat yang sudah menghabiskan anggaran 300 Triliun.
“Kalau alasanya seperti ini menurut saya tidak tepat, Menteri (Keuangan) harus minta maaf kepada seluruh Rakyat dan Pemerintah Daerah. Saya tau itu adalah sebuah kasus namun tidak bisa dijadikan dasar untuk menghukum daerah, jika itu yang dilakukan lantas ketika pemerintah pusat lakukan penyelewenangan, siapa yang akan menghukum,” pungkasnya dalam acara Dialog Kwatak Bacarita bertajuk “Pengurangan Dana TKD, Pemkot Tidore bisa apa.?” yang digelar oleh Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan, Selasa, (7/10/25), di Aula Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

