TIDORE – Sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan resmi menerima SK Pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, usai Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025).
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen dalam arahannya mengatakan, di saat daerah lain terancam harus merumahkan PPPK, namun di Kota Tidore dengan pas-pasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetap berkomitmen menerima semua PPPK untuk terus mengabdi.
“Di daerah lain, ada PPPK yang gajinya hanya Rp. 500.000 namun di Kota Tidore kami tetapkan Rp. 1.500.000 per bulan, selain dari hati, yang menjadi pertimbangan kami adalah pengabdian PPPK Paruh Waktu ada yang sudah mengabdi sangat lama bahkan sudah 10 tahun lebih,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Tidore ini mengatakan, kebutuhan yang besar ditengah efisiensi anggaran, tidak menyurutkan semangatnya bersama Wakil Wali Kota untuk membangun Kota Tidore Kepulauan. Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk selalu disiplin.
“Bapak Ibu ini akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun, jadi harus mengedepankan rasa disiplin dan saling menghormati antar sesama, untuk itu jika sebelumnya ada yang masih malas masuk kantor, saya minta setelah penerimaan SK ini, harus lebih disiplin dan semangat masuk kantor,” Imbaunya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

