Sementara, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin dalam laporannya mengatakan, PPPK Paruh Waktu Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 sebanyak 820 orang, terdiri dari Tenaga Kesehatan 42 orang, Tenaga Guru 151 orang dan Tenaga Teknik 627 orang.
“Dari 820 orang diusulkan, yang telah memperoleh persetujuan teknis NI PPPK Paruh Waktu dari BKN sebanyak 819 orang, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama 1 tahun yang dituangkan dalam kontrak perjanjian kerja dan diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja per triwulan atau per tahun berdasarkan capaian kinerja dalam organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdy mengatakan, calon abdi negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu juga memiliki tugas yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil, maka wajib melaksanakan tugas pekerjaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. (hms)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
