“Privasi anak wajib dilindungi sepenuhnya. Selain itu, untuk kasus yang masih lidik, kita harus berhati-hati agar informasi yang keluar tidak mengganggu proses penegakan hukum, seperti memberi celah bagi pelaku untuk melarikan diri,” tegasnya.
Sementara Ketua Kwatak Tidore, Suratmin Idrus, menyambut positif keterbukaan Polresta Tidore. Ia menekankan, di era digitalisasi saat ini, arus informasi harus mengalir lebih cepat dan efektif.
“Kami ingin pers tidak hanya memotret soal rutinitas, tetapi hadir dengan informasi berkualitas yang mengedukasi masyarakat. Komunikasi yang efektif dengan institusi seperti Polresta adalah kunci agar isu Kamtibmas bisa tersampaikan dengan berimbang,” tuturnya.
Suratmin juga mengusulkan agar dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polresta dapat melibatkan Kwatak, seperti Operasi Tertib Lalu Lintas maupun Operasi Yustisi. Tujuannya agar wartawan memiliki perspektif yang utuh dalam menggambarkan dinamika tugas kepolisian di lapangan.
Senada ditambahkan Penasehat Kwatak, Yakub Jumadil, ia mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Kapolresta. Ia berharap keterbukaan ini menjadi standar baru dalam hubungan kemitraan yang profesional dan humanis.
Pertemuan yang berlangsung akrab ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan informasi sebagai alat edukasi bagi warga Tidore Kepulauan, sekaligus memastikan setiap langkah kepolisian dan karya jurnalistik bermuara pada kepentingan publik yang lebih luas. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
