“Kedua hal ini menjadi dasar penting agar pejabat yang dilantik dapat bekerja secara maksimal, meningkatkan kinerja pemerintahan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Disampingnya, bahwa pelantikan ini pula memiliki dua hal penting juga, yaitu tour of duty dan tour of area. Tour of duty merupakan perpindahan atau rotasi jabatan bagi seorang pejabat dalam lingkup tugas atau organisasi tertentu.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman kerja, penyegaran organisasi, serta pengembangan kapasitas dan kompetensi pejabat yang bersangkutan.
Sedangkan tour of area adalah perpindahan penugasan pejabat ke wilayah atau daerah kerja yang berbeda. Tujuannya agar pejabat memperoleh pengalaman kerja yang lebih luas, memahami karakteristik wilayah yang berbeda, serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Kedua hal ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karier aparatur sekaligus untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan,” tutupnya.
20 Pejabat yang dilantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/01/BKDPSDA/KEP/PD/2026 tanggal 10 Maret 2026 tentang mutasi dan pengangkatan jabatan di lingkungan Pemkab Halmahera Utara.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
