Bupati Warning Pimpinan OPD dan Staf

Bupati Ikram M Sangadji saat memberikan arahan saat memimpin apel pagi

HALTENG – Bupati Ikram M Sangadji memberikan warning kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika tidak mampu menegakan disiplin bagi stafnya.

Hal itu ditegaskan Ikram saat memberi arahan pada apel Rabu (15/4/2026) pagi di kantor bupati. “Kalau pimpinan OPD tidak mampu menertibkan pegawainya, maka yang bersangkutan dipersilakan mengundurkan diri. Jika tidak, maka kami yang akan menertibkan pimpinan OPD tersebut,” tegas Bupati.

Sebagai langkah konkret, Bupati juga menginstruksikan kepada Asisten I, Asisten III, serta Kepala BKPSDM untuk menyusun pakta integritas antara Bupati dan pimpinan OPD terkait kedisiplinan.

Dalam pakta tersebut akan ditegaskan bahwa apabila terdapat pegawai yang tidak mematuhi arahan dan edaran, maka pimpinan OPD siap menerima konsekuensi hingga mengundurkan diri.

Selain itu, Bupati juga menyoroti musibah yang terjadi di Patani Barat. “ Para Kepala Desa telah menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan, namun hingga saat ini partisipasi ASN masih belum terlihat,” tandasnya.

Berita Terkait