HALTENG – Setelah ditinggal oleh Abdurrahim Yau karena purna bakti, Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) akhirnya menunjuk M. Fitra U. Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
SK Plt tersebut diserahkan langsung Bupati Ikram M Sangadji kepada M. Fitra U. Ali didampingi Kepala BKPSDM Arman Alting di kantor bupati, pada Selasa (15/4/2026) pagi ini.
Sebagaimana diketahui penunjukan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.1.11/81/IV/2026.
Penunjukan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Selain menjabat sebagai Plt. Kepala BPKAD, M. Fitra juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

