7 Dapur MBG di Halsel Diberhentikan Operasional

Ilustrasi

LABUHA – 7 Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Sistem Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang di bangun di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum diizinkan beroperasi karena tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat Halal sebagai prasyarat beraktivitas.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel tercatat ada 18 dapur MBG yang sudah di bangun, namun dari jumlah tersebut 11 dapur yang beroperasi sementara 7 lainnya tidak diizinkan karena belum mengantongi sertifikat SLHS dan sertifikat halal.

Sertifikat SLHS merupakan dokumen wajib bagi setiap dapur makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ini untuk menjamin keamanan pangan, yang dikeluarkan oleh Dinkes Halsel.

“Ada 7 dapur yang belum beroperasi, mereka belum miliki SLHS, sehingga harus ditutup sementara sebagaimana bunyi edaran dan itu sudah kami sampaikan pemberitahuan resmi,” kata Kadinkes Halsel Asia.

Berita Terkait