“Saat ini, penyidik fokus menindaklanjuti petunjuk dari jaksa. Setelah semua petunjuk sudah selesai, maka langkah selanjutnya adalah gelar perkara untuk menentukan status kasus,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Direktur travel Novavil berinisial MY alias Mustafa ditangkap Polda Gorontalo atas kasus serupa. Para korban ini berasal dari Gorontalo dan Kota Manado. Setelah berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka, MY ditahan di Polda Gorontalo.
Kasus yang sama juga terjadi di Maluku Utara. Sejumlah calon jemaah umrah asal Halmahera Timur berulang kali dijanjikan pihak travel Novavil Mutiara Utama untuk berangkat ke tanah suci sejak Oktober 2024 sampai Maret 2025, namun keberangkatan diundur pada Juli dan kembali dijanjikan pada 26 Agustus 2025.
Korban dalam kasus ini didominasi jemaah asal Kabupaten Halmahera Timur. Ketika para jemaah dari Halmahera Timur tiba di Ternate, mereka sempat ditelantarkan selama sembilan hari di kantor travel Novavil, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah lantaran tak mendapatkan kepastian keberangkatan.
Setelah mendapat dari sorotan publik, pihak travel menyiasati keberangkatan jemaah. Dari 31 jemaah, 29 di antaranya merupakan warga Kabupaten Halmahera Timur dan 2 dari Manado Sulawesi Utara (Sulut).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
