Muhammad Yusril mengungkapkan, bentuk pengancaman yang didapatkan dari oknum penyidik tersebut berupa memukul meja dan menunjuk wajahnya oleh yang bersangkutan.
“Dia sempat memukul meja dan menunjuk saya lalu mengancam bahwa “saya tidak berteman lagi sama kau,” kata Yusril mengutip bahasa Fauzan saat memberikan keterangan saksi di depan hakim dan jaksa.
Selain itu, Muhammad Yusril juga menyatakan kalau ia pernah diancam oleh Raimond Crisna Noya saat dilakukan permintaan BAP. “Saya diancam akan divonis mati,” ungkapnya.
Terpisah, Fauzan yang juga merupakan Kasi Intel Kejari Sula mengatakan nanti bisa dilihat dalam persidangan selanjutnya.
Sementara, Raimond mantan penyidik Kejari Kepulauan Sula saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, tidak ada pengancaman dalam bentuk apapun kepada siapapun. (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
