Petugas segera melakukan pengejaran dan mendapati pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi. Dari lokasi tersebut, ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik berwarna hitam, tepatnya dalam bak air.
Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui masih menyimpan barang bukti berupa sabu-sabu di bawah tempat tidurnya. Secara keseluruhan, terdapat lima sachet sabu yang dikuasai oleh terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,06 gram, satu buah pipet kaca (pireks), satu unit timbangan digital, satu sedotan plastik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak plastik, serta satu unit telepon genggam beserta kartu SIM.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
“Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
