TERNATE – Pernyataan Sekretaris daerah Kota Ternate Jusuf Sunya terkait temuan BPK terhadap mantan Sekda M. Tauhid Soleman yang mengundang sejumlah polemik, membuat DPRD Kota Ternate angkat bicara.
Komisi I DPRD meminta agar masalah yang melilit Tauhid jangan dicampur adukan dengan Pilkada, sebab hal itu menjadi tanggung jawab dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan temuan itu. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Zaenul Rachman menegaskan, pihaknya tidak menginginkan hal itu kemudian dikait-kaitkan.
“Jadi kami minta urusan itu diselesaikan sesuai dengan mekanisme di pemerintahan, jangan ada pihak yang mencampur adukan masalah itu dengan masalah pilkada, karena hal itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, apa yang disampaikan oleh Jusuf Sunya itu dengan kapasitas sebagai Sekda terkait dengan LHP BPK, karena ada ASN yang sudah mengundurkan diri namun masih punya beban di pemerintah sesuai dengan temuan tersebut.
“Saya kira perlu ditindaklanjuti, tetapi itu kemudian dibawa ke ruang public, maka mengundang pro kontra, kami berharap ini dihindari polemic semacam itu, kalau saya menanggapi ini sebagai bentuk penyampaian seorang sekretaris daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah dalam hasil temuan BPK, kalaupun ada yang menyebut ini mengganjal kandidat tertentu saya tidak sampai kesana,” ungkapnya.
Dia meminta ke Sekda, agar dapat menempuh jalur procedural, dimana langkah sesuai dengan mekanisme yang berlaku itu harus ditempuh dalam rangka untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan LHP BPK. Sementara untuk mantan Sekda kata dia, itu bentuk tanggung jawab dari yang bersangkutan sebagai mantan ASN secara materi maupun moral untuk bertanggungjawab.
“Sehingga bisa diselesaikan secara baik melalui mekanisme, saya kira mantan Sekot juga tahu mekanismenya, karena beliau ASN teladan. Dan beliau juga kami minta untuk ingatkan ke para pendukungnya supaya masalah itu tidak ditanggapi sebagai suatu serangan politik,” tandasnya.
Politisi Demokrat ini menjelaskan, salah satu catatan BPK dalam LHP-APBD Kota Ternate tahun 2019 adalah terkait belum optimalnya Pengendalian Internal Pemkot Ternate. Hal ini kata dia, ikut memberi andil terhadap capaian kinerja pemerintahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Ternate setiap tahun anggaran.
“Belum optimalnya Pengendalian Internal dipengaruhi beberapa faktor dari hulu sampai hilir. Di hulu, peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) belum maksimal, karena belum sepenuhnya dilibatkan untuk melakukan review terhadap kebijakan pada setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan daerah. Sampai pada hilirnya, upaya Pemkot dalam penyelesaian temuan baik oleh Inspektorat maupun LHP-APBD oleh BPK dari tahun ke tahun masih belum dilakukan secara konsekuen dan akuntabel,” jelasnya.
Untuk tahun yang akan datang lanjut Zaenul, perlu dibenahi dan ditingkatkan lagi sistem pengendalian internal. Dan Inspektorat selaku APIP wajib terlibat dalam setiap proses dan tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah. Minimal sejak penyusunan RKPD hingga LKPD.
“Untuk tindak lanjut temuan Inspektorat maupun LHP BPK atau sumber lainnya, perlu dibentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) dengan Peraturan Walikota, sebagai institusi yang diberikan kewenangan yustisi dalam menangani pelanggan hukum aparat (PNS) yang merugikan keuangan daerah,” tutup dia.(cim/one)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

