TERNATE – DPRD yang belakang ini baru mengambil sikap untuk menghentikan aktifitas galian C yang salah satu material digunakan untuk penimbunan di kawasan reklamasi di Kota Ternate, dipertanyakan. Karena langkah yang diambil DPRD ini, dipastikan akan mengganggu proses pekerjaan reklamasi yang sudah dianggarkan di APBD dan disahkan oleh DPRD Kota Ternate.
Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman dikonfirmasi mengaku, belum mendapat laporan resmi dari Sekda dan jajarannya, namun dia meyakni kalau Pemkot dan DPRD punya pandangan yang sama dan rekomendasi DPRD pasti punya dampak ke lokasi reklamasi. “Tapi sesungguhnya ini adalah kegiatan kita bersama, sehingga kita harus berpikir solusinya bagaimana, karena ini dilaksanakan atas persetujuan DPRD, jadi kita harus sama-sama cari solusi,” tegasnya.
Menurut dia, DPRD tidak bisa menghambat kegiatan itu dengan berpikir lain. “Jangan ada pikiran lain, tapi masyarakat harus dikedepankan,” ucapnya.
Dikatakannya, kegiatan yang dilaksankan itu adalah kegiatan yang tertuang dalam APBD dan disahkan serta disetujui oleh DPRD. Namun dia berjanji akan mencarikan solusinya bersama dengan DPRD, meski bukan reklamasi yang dipermaslahkan, tapi bagi Wali Kota hasil galian C itu diarahkan ke lokasi reklamasi. “Kan dia (galian C) menuju kesini, kalau tidak ada di sini mungkin tidak ada galian. Karena penggaliannya banyak itu yang mungkin di khawatirkan lingkungan. Tapi kepentingan ini juga tidak bisa diabaikan, karena kalau terhenti sementara, kontraktornya ada perjanjian kerja sama dengan pemerintah, kita tidak menginginkan pekerjaan di kota ini terlambat,” katanya.
Untuk langkah DPRD ini, i lanjut dia, rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan untuk mencari solusinya, meski diawal dia sudah mengingatkan agar ijinnya dilengkapi, agar tidak ada masalah dan tinggal ijin usaha pertambangan (IUP) yang belum di kantongi. “Pemerintah dan DPRD harus mendorong supaya kegiatan masyarakat hidup dan berkembang, karena dia menghidupi berapa banyak keluarga ini, sehingga kita tidak bisa menghambat kegiatan untuk mencari hidup, apalagi pengembangan ini tidak bisa, jadi kita harus cari solusi dengan tidak melanggar aturan, terkait ini harus mempertimbangkan komitmen kita bersama pemerintah dan DPRD untuk melaksanakan ini, jadi berikan solusi yang tidak mengganggu kelancaran pekerjaan ini,” tandasnya.
Lanjut dia, pemerintah sejak awal tidak masuk ke material reklamasi, sebab itu wilayahnya pelaksana kegiatan (kontraktor). Sebab tugas pemerintah adalah pekerjaan itu membutuhkan material dengan jumlah sekian banyak. “Jadi kita tidak intervensi sampai kesitu, karena kalau kita intervensi, maka akan sampai ke harga sementara itu domiannya pengusaha,” tandasnya.
Menurutnya, ini akan dikomunikasikan lagi dengan DPRD, tapi sebelum itu akan dipanggil instansi teknis dulu. “Ini program kita bersama, karena APBD yang sudah kita sepakati bersama jangan sampai terganggu, jangan sampai berhenti secara keseluruhan maka bukan hanya disini, tapi warga yang ambil satu ret pun tidak bisa,” tutupnya, terkait keputusan DPRD bermuatan politis Wali Kota enggan berkomentar.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Walikota Nilai DPRD Hambat Pembangunan"