Desak PT.TUB Segera Angkat Kaki

Yan Frangky dan Joko Ahadi

JAILOLO – Fraksi Partai Demokrat dan Golkar mendesak PT. Tri Usaha Baru (TUB) segera angkat kaki dari wilayah Kabupaten Halmaherah Barat. Alasannya, perusahan tambang itu tidak punya kontribusi untuk daerah. Padahal, sudah mengeruk kekayaan yang ada di perut bumi di wilayah Kecamatan Loloda itu selama 5 tahun.

“Perusahaan tambang yang telah beroperasi sekita 5 tahun itu sampai sekarang tidak punya kontribusi bagi daerah. Terutama masyarakat dilingkar tambang,” kata Ketua Fraksi Golkar Halbar Joko Ahadi, Rabu (30/06/2021) kemarin.

Joko mengaku, sudah begitu, perusahan itu juga merusak lingkungan serta belum menyelesaikan keajibannya, salah satunya ganti rugi lahan warga seluas 1210 hektare. Ganti rugi lahan itu sampai saat ini tidak diselesaikan. “Perusahaan ini tidak ada niatan baik untuk lakukan ganti rugi,” kesal Joko.

Selain tidak memberikan konstribusi, akhir-akhir ini perusahan tersebit juga melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) para karyawannya. Karena itu, Joko meminta bupati segera memanggil pihak PT. TUB dan mengevaluasi perusahaan tambang tersebut. 

“Makanya kami meminta perusahaan PT.TUB agar segera mengangkat kaki dari bumi Halbar,” tegasnya. Menurutnya, pemutusan hubungan kerja dengan karyawan yang sudah berapa tahun ini menambah daftar pengangguran yang begitu banyak. Bupati diminta agar mengkaji ulang terkait kontrak kerja yang ada di perusahaan.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat, Yan Frangky Luang mengaku beberapa waktu lalu sempat pemilik lahan di area PT.TUB mendatangi Komisi I dan sampaikan keluhannya. “Karena itu, pemerintah daerah segera lakukan evaluasi terhadap perusahan itu,” tandasnya, seraya menyebut, perusahan itu sudah melakukan eksplorasi selama tiga tahun dan produksi sudah masuk dua tahun. (ais)

Berita Terkait