JAILOLO – DPRD Kabupaten Halmahera Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aset daerah. Pembentukan Pansus ini untuk penelusuran selisih data jumlah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pasalnya, dua instansi ini memiliki data berbeda. Data di BKD, ASN berjumlah sebanyak 3.873 orang, sedangkan daftar ASN penerima gaji di BPKAD hanya berjumlah 3.736 orang, sehingga selisih jumlah ASN pada daftar penerimaan gaji sebanyak 137.
Selain ASN, Pansus juga melakukan penelusuran aset-aset yang ada di Kota Ternate maupun di luar daerah lainnya. “Nah apakah selisih jumlah ASN sebanyak 137 ini modelnya seperti menjadi pintu masuk Pansus untuk penelusuran, karena datanya berbeda,” kata Wakil Ketua I DPRD Halbar, Robinson Missy ketika dikonfirmasi terkait Pembentukan Pansus di kantor DPRD, Rabu (14/7/2021) kemarin.
Menurut rencana, pembentukan Pansus ini Nomenklaturnya adalah Pansus ASN dan aset daerah itu diparipurnakan pekan ini. “Setelah paripurna baru mereka melakukan langkah-langkah untuk penelusuran dua permasalahan ini dengan jangka waktu masa kerja pansus selama enam bulan,” jelasnya.
Sementara aset daerah, kata Robinson, Pansus akan penelusuran aset-aset yang ada di Kota Ternate maupun di luar daerah. Untuk aset di kota Ternate, itu ada di seputaran Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah dan Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan. “Aset tersebut ada sertifikatnya atas nama Pemda Halbar,” kata dia.
Meski begitu, aset tersebut kabarnya saat ini sudah banyak ditempati oleh warga. Karena itu, akan di cari jalan keluarnya sehingga tidak ada saling merugikan. Jika tidak, warga juga kesulitan lantaran status aset yang mereka ditempati belum jelas.
“Hal ini akan masuk pada temuan pansus, sehingga rekomendasinya seperti apa akan kita putuskan bersama pemerintah daerah,” terangnya. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

