DARUBA – Sejumlah warga desa Dehegila Kecamatan Morotai Selatan yang sudah divaksin sejak September 2021, mengaku hingga kini belum juga menerima surat vaksin dari petugas vaksinator RSUD Pulau Morotai.
Hal ini lantas membuat mereka merasa terganggu beraktifitas diluar rumah, karena berbagai macam kebijakan vaksinasi yang diberlakukan pemerintah daerah.
“Tanggal 28 September 2021 petugas rumah sakit datang menyurat ke kantor desa untuk melakukan tahap vaksinasi ada dosis pertama ada juga kedua. Peserta vaksinisasi seluruhnya berjumlah 30 orang, tapi sampai sekarang kita belum dapat surat vaksin,” ungkap Sulfia, warga setempat.
Yang paling disesalkan warga, kata dia, tidak ada pemberitahuan dalam bentuk WA maupun telepon alasan belum diberikannya surat vaksin mereka. “Padahal warga di Desa Morodadai yang divaksin di oleh pihak Puskesmas Morodadi hanya berselang tiga hari surat vaksinnya sudah keluar, dan terinput di aplikasi peduli lindungi, sehingga memudahkan mereka untuk melakukan kegiatan diluar rumah,” kesalnya.
Anehnya lagi, kata dia, ketika ada warga yang datang menanyakan surat vaksin ke RSUD, semua petugas saling lempar tanggungjawab. Hal ini, kata dia, lantas membuat warga desa Dehegila tidak lagi percaya dengan tim vaksinator dari RSUD.
“Ketika salah satu warga datang ke pihak rumah sakit untuk menanyakan hal ini, Semua petugas di rumah sakit saling sembunyi tangan, katanya itu bukan tugas kami, coba tanya yang lain ketika didatangi ke ruangan masing-masing jawabannya sama. Ada juga yang mengatakan silakan konsultasi ke dokternya langsung, jadi kami bingung,” ujar Sulfia.
Sementara itu, Direktur RSUD Pulau Morotai dr. Intan Imelda Engelbert Tan saat dihubungi wartawan belum memberikan tanggapan. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

