TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus menyelidiki dugaan korupsi anggaran covid-19 untuk publikasi media di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut senilai Rp 1,2 miliar.
Anggaran ini melekat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Malut yang diduga disalahgunakan. Sekitar 10 orang telah diperiksa. “Sudah hampir 10 orang saksi yang dimintai keterangan tentang dugaan kasus anggaran media Covid-19 ini,” kata Aspidsus Kejati Malut M. Irwan Datuiding, ketika dikonfirmasi, Senin (20/12/2021) kemarin.
Penanganan dugaan kasus tersebut, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum akan ditingkatkan. Selama ditangani dan orang-orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan semua hadir memenuhi panggilan penyidik.
Meski demikian, pihaknya saat ini menunggu ketua tim penyelidikan datang ke Ternate untuk dilakukan gelar perkara. Irwan menegaskan, jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan cukup bukti, tetap diproses ke tahap selanjutnya. “Kalau ditemukan cukup bukti tetap ditingkatkan,” tandasnya. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

