MABA – Memanfaatkan isu penanganan kasus gedung olahraga (GOR) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim, Kepala Seksi (Kasi) intel digunakan namanya oleh orang yang tak dikenal untuk memeras beberapa saksi pada kasus tersebut, hingga mendapatkan puluhan juta rupiah.
Kasi Intel Kejari Haltim Syaiful Anwar mengatakan, jika kejadian itu betul adanya, dimana orang yang tak dikenal itu mengatasnamakan dirinya untuk meminta uang kepada beberapa saksi pada kasus GOR melalui komunikasi telepon, sementara dirinya mengaku ia tidak pernah menerima uang dari siapapun kecuali gajinya sebagai pegawai di Kejari Haltim.
Syaiful juga mengaku, bukan hanya beberapa saksi dalam kasus tersebut yang menjadi korban pemerasan, akan tetapi ada beberapa Kepala Dinas dan Kepala Bidang di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Haltim, ada yang sudah kirim uang dengan jumlah besar via transfer di nomor rekening yang berbeda.
“Dari laporan yang saya terima ada yang kirim dua puluh lima juta, ada yang kirim lima juta dan itu dengan rekening yang beda-beda dan pelaku mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Haltim,” tutur Syaiful Kamis (6/1/2022) di Maba.
Dikatakan dirinya, hingga kini tidak tahu siapa orang yang mengatasnamakan sebagai Kasi Intel Kejari Haltim dan memeras sejumlah pejabat dan para saksi, yang mana dikaitkan dengan kasus yang ada di Haltim saat ini. Kendati demikian, ia juga mengaku kasus seperti ini biasanya terjadi di lembaga-lembaga penegak hukum, akan tetapi untuk di Kejari se-Maluku Utara, Halmahera Timur baru mengalami.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kabag Humas dan Bagian Hukum agar memberitahukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Haltim, apabila mendapat telpon dari orang asing dan mengatasnamakan pejabat Kejari Haltim, agar tidak mudah langsung dipercaya apalagi sampai setingkat komunikasi yang berbau pemerasan.
Himbauan yang sama pula, disampaikan Syaiful kepada warga Haltim agar tidak mudah percaya, jika ditelpon oleh orang asing yang mengatasnamakan pejabat Kejari Haltim untuk meminta-minta. “Apalagi aparat desa yang mana semua tahu desa saat ini mengelola anggaran yang cukup besar dan itu tentu akan selalu berhubungan dengan pihak penegak hukum, kami minta agar jangan langsung dengan mudah percaya,” Imbuhnya. (hmi)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

