Hasan Matdoan Akui Tidak Ikut Seleksi Dewas Perumda

Pelantikan Direksi dan Dewas Perumda Ake Gaale waktu lalu

“Harusnya Pemkot Ternate tahu jika yang bersangkutan belum mengikuti seleksi, sehingga tidak perlu Walikota Ternate Tauhid Soleman melantik yang bersangkutan”

TERNATE – Tanpa mengikuti seleksi, Hasan Matdoan dilantik sebagai dewan pengawas Perumda Ake Gaale, hal itu bisa mencerminkan buruknya Pemerintahan Kota Ternate. Harusnya Pemkot Ternate tahu jika yang bersangkutan belum mengikuti seleksi, sehingga tidak perlu Walikota Ternate Tauhid Soleman melantik yang bersangkutan.

Apalagi jika hal itu tidak diributkan oleh anggota DPRD Kota Ternate, Hasan Matdoan yang merupakan salah satu Kabid di Disperindag Kota Ternate akan melenggang bebas sebagai dewan pengawas perumda ake gaale.  

Sehari setelah dilantik, kemudian walikota membatalkan SK pelantikan itu, tentu hal itu juga menjadi plus minum pemerintah kota Ternate yang saat ini dinahkodai oleh Tauhid Soleman-Jasri Usman yang diusung oleh PKB dan NasDem.

Hasan Musana Matdoan yang SK nya dibatalkan akhirnya angkat bicara.  Dia secara pribadi menerima keputusan pembatalan SK Walikota sebelumnya yang menunjuk dirinya sebagai salah satu anggota dewan pengawas dari unsur pemerintah yang baru dilantik pada Selasa kemarin, karena diprotes DPRD Kota akibat tidak mengikuti proses seleksi beberapa waktu lalu.

Meski begitu Hasan legowo dengan SK pembatalan itu dan tetap ikut seleksi yang dibuka oleh pansel bahkan sudah menyiapkan berkas untuk seleksi nanti.

“Untuk persyaratan formulir saya sudah ambil bahkan persyaratan lain juga sudah dilengkapi, tinggal formulirnya diisi besok sudah bisa masukan,” katanya pada Kamis (20/1/2022).

Dia menyebut, sejak dibatalkan SK sebagai dewan pengawas, dirinya juga belum dikembalikan pada jabatan salah satu Kabid di Dinas Perindag. Dia juga belum mengetahui secara jelas apakah dirinya sudah diberhentikan dari jabatan sebelumnya atau tidak belum diketahui. 

“Karena pada saat pelantikan itu menurut kabid mutasi setelah itu beliau akan proses pencopotan jabatan kabid pengendalian di Disperindag, tapi kemarin pelantikan di dewan pengawas juga sudah dibatalkan jadi posisi saya juga saya tidak tahu, posisi saya sebagai apa, karena SK pembatalan dewan pengawas juga belum diterima,” sebutnya.

Terkait pembatalan SK itu kata dia, sebagai seorang ASN apa yang diperintahkan atasan tetap diikuti, karena itu menjadi kewenangan walikota meski dalam perda nomor 2 tahun 2021 tentang perusahan umum daerah air minum ake gaale pada pasal 20 menyebutkan calon direksi dan dewan pengawas harus melalui seleksi. 

“Saya di antara 6 orang yang kemarin dilantik saya tidak mengikuti seleksi, karena saya tidak diberi tahu dan saya di telpon pada malam untuk siap jadi dewan pengawas dari unsur pemerintah, ya saya siap saja, maka selasa pelantikan dan hari rabu saya sudah melaporkan ke perumda ake gaale bersama direksi dan dewan pengawas yang dilantik. Kita juga melakukan pertemuan dengan staf kurang lebih 200 orang dan pejabat teras,” kisahnya.

Meski begitu Hasan Matdoan optimis di masa kepemimpinan direksi baru ini perumda ake gaale akan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Kota Ternate dengan spesifikasi dan kemampuan yang dimiliki, sumur sebanyak 52 buah dan pompa 17 yang dimiliki perumda.

Dia sendiri mendapat kabar pembatalan SK nya dari BKPSDM yang menghubungi dirinya dan menjelaskan berkaitan dengan statemen DPRD yang menyebutkan pengangkatan salah satu dewan pengawas cacat hukum, sebab tidak melalui proses seleksi dan disampaikan untuk ikut seleksi berikut yang dibuka.

“Bagi saya ini biasa saja, karena saya sudah terbiasa dan ini jadi catatan untuk mengintrospeksi lagi ke depan,” tegasnya. (cim)

Berita Terkait