JAILOLO – Kebijakan Bupati Halmahera Barat, James Uang patut diduga tidak berdiri tunggal. Kuat dugaan ada peran orang dekat dibalik kebijakan pembelian sapi kurban menggunakan Dana Desa pada saat Idul Adha tahun 2021 lalu itu.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat Dasril Usman, berpendapat, pembelian hewan kurban oleh pemerintah daerah yang diberikan pada masyarakat dalam perayaan Hari Raya Kurban tidak mutlak menjadi kesalahan Bupati James.
Dasril menduga, kebijakan bupati itu akibat bisikin orang-orang terdekatnya. Kendati Dasril tidak merinci lebih jauh siapa saja orang dekat orang nomor satu Halbar itu.
“Publik Halmahera Barat harus diberitahukan siapa oknum atau aktor yang pertama kali memengaruhi bupati agar mau membuat keputusan belanja hewan kurban menggunakan Dana Desa,” kata Dasril kepada wartawan, Rabu (01/06/2022).
Menurut politisi PAN itu, bupati tidak mengerti soal kurban atau hajatan orang islam. Ia meyakini bupati bukan inisiatornya, walau secara hukum pertanggungjawaban kebijakan ini mengarah kepada bupati selaku kepala pemerintahan daerah.
Inisiator atau orang yang pertama kali mengusulkan kepada bupati harus diberikan sanksi sosial oleh publik Halmahera Barat.
Dasril Usman
Dalam sambutan waktu itu di hadapan para Kepala desa, bupati mengatakan, dia bersama wakil bupati siap bertanggung jawab atas kebijakan itu dengan akan dipayungi dengan Peraturan Bupati (Perbup). Namun, sampai saat ini tidak pernah direalisasikan. “Maka dari itu saya bilang Bupati dipengaruhi,” cetusnya.
Dsril menegaskan bukan dalam posisi membela bupati, namun melihat masalah ini harus fair, bahwa bupati tidak boleh disalahkan seorang diri. Tetapi pihak yang mempengaruhi bupati juga harus menanggung sanksi sosial.
Namun demikian, pembelian hewan kurban ini, bermasalah dengan hukum, itu domainnya pihak berwajib untuk mengungkap siapa saja aktor yang terlibat. Karena itu, kata dia, bupati juga tidak boleh lepas tangan, mengingat publik mengetahui kebijakan pembelanjaan sapi kurban yang dilakukan pemerintah desa sudah atas perintah pemerintah daerah.
“Bupati harus berjiwa kesatria, tidak boleh lepas tangan, apalagi mengatakan itu tanggung jawab desa,” tegasnya.(Ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

