Indikasi eks Pejabat Morotai Kendalikan Pemerintahan JUJUR Menguat

Ketua Fraksi Gerindra Nicodemus H David

JAILOLO – Indikasi eks pejabat Kabupaten Pulau Morotai mengendalikan pemerintahan James Uang dan Djufri Muhammad (JUJUR) menguat.

Ini setelah muncul wacana DPRD Kabupaten Halmahera Barat berencana mengembalikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 ke pemerintah daerah setempat.

Informasi yang dihimpun Fajar Malut, sikap DPRD ini merupakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah. Pasalnya, isi dalam dokumen tersebut dinilai ada campur tangan dari mantan pejabat tinggi Kabupaten Pulau Morotai.

Indikasi dokumen sarat titipan ini setelah adanya pertemuan antara sejumlah pimpinan OPD dengan mantan pejabat Kabupaten Pulau Morotai beberapa waktu lalu. Apalagi, dalam pertemuan itu sejumlah OPD diminta mengubah RKA.  

Salah satu anggota DPRD dari fraksi Golkar membenarkan rencana pengembalian dokumen KUA-PPAS RAPBD tersebut ke Pemkab Halbar disebabkan karena ada yang tidak beres.

Namun saat ditanya alasan mengembalikan dokumen tersebut, ia enggan berkomentar, sembari meminta wartawan konfirmasi langsung ke pimpinan DPRD. “Rencana begitu, kalau soal alasan nanti konfirmasi langsung ke pimpinan DPRD,” katanya

Ketua Fraksi Gerindra Nicodemus H David saat dikonfirmasi membenarkan adanya rapat pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD membahas terkait KUA-PPAS RAPBD Tahun 2023 tersebut. Meski begitu, Nicodemus enggan berkomentar terkait polemik campur tangan dari mantan pejabat tinggi di Pulau Morotai.

“Memang ada rapat pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD kemarin, pembahasan tentang KUA-PPAS, yang notabenenya kepentingan rakyat. Kalau soal pengembalian dokumen KUA-PPAS APBD itu tidak ada, nanti wawancara langsung ke pimpinan DPRD saja,” ujar Ketua Fraksi Gerindra

Sementara itu, Ketua DPRD Halbar Charles Richard saat dikonfirmasi mengatakan, informasi tersebut tidak benar. Bahkan, ia menegaskan, tidak ada rencana DPRD mengembalikan dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun 2023. “Tidak, biasa saja,” singkatnya. (ais)

Berita Terkait