DARUBA – Tak hanya APBDes dan bantuan pejabat yang diduga disalahgunakan dalam pembangunan Masjid Desa Joubela. Tetapi ada juga sejumlah warga desa Joubela yang mengaku menjadi korban pungutan liar dengan dalih pembangunan Masjid.
Dari salah satu sumber terpercaya Fajar Malut menyebutkan, di tahun 2021 ada sebanyak 23 warga desa Joubela yang dipungut melalui anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik mereka, dengan alasan untuk disumbangkan ke masjid.
“Itu di masa pejabat Kades pak Haidir Arsyad, tahun 2021 ada pungutan dari BLT warga. Alasannya untuk penambahan di masjid,” ungkap salah satu warga desa Joubela yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Selasa (08/11/2022).
Dikatakan, pemotongan BLT kepada 23 warga tersebut bervariasi sesuai dengan nilai uang yang diterima. “Bervariasi, kalau yang terima Rp 1,2 juta berarti dipungut Rp.600 ribu. Kalau Rp 1,8 juta berarti ada Rp.1 juta yang dipungut ada juga 800 ribu. Ada Kurang lebih 23 orang penerima, ada dia pe catatan sebagai bukti, dan yang bajalang tagih itu salah satu Linmas,” jelasnya.
“Tapi dong ambil itu tidak langsung, dia pe uang dong kase dulu di penerima, setelah itu baru dong bajalang tagih,” tambahnya. Ia mengaku, setelah BLT dipungut, tidak pernah dibicarakan di dalam rapat umum bersama masyarakat setempat. “Tidak ada, jadi penggunaannya tong tara tau,” timpal sumber tersebut.
“Tapi coba kita kalikan saja, rata-rata 600 ribu misalnya, kalau dikalikan 23 orang berarti sudah Rp 13,8 juta. Tapi kan dalam pungutan itu ada yang 800 ribu ada yang 1 juta,” katanya.
Selain itu, kata sumber tersebut, penggunaan anggaran dari hasil penggalangan dana masjid melalui gendang qasidah juga perlu diperjelas.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

