TERNATE – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate menangani illegal fishing dan para pelaku pengeboman ikan yang marak akhir-akhir ini.
Bahkan perbuatan tersebut meresahkan masyarakat pesisir pantai di beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara (Malut), sehingga Lanal Ternate membuka layanan pengaduan penanganan secara langsung.
“Kami lagi bentuk layanan pengaduan untuk menangani secara langsung,” kata Komandan Pangkalan TNI-AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Azis saat di konfirmasi sejumlah wartawan (14/03/23).
Selain itu kata Ridwan, yang paling penting adalah kerja sama dengan masyarakat, guna aktif dalam memberikan informasi. Seperti dengan cara mengambil rekaman video, foto dan lain-lain jika ada pelaku yang melakukan pengeboman di wilayah masyarakat.
“Peran masyarakat dalam menginformasikan dengan cara mengambil foto dan lain-lain ketika melihat adanya aktivitas ilegal fishing dan pengeboman itu sangat dibutuhkan,” akunya.
Sehingga tambah Ridwan, agar petugas cepat mengetahui pelaku dan langsung melakukan penindakan lebih mudah. Apalagi, yang dilakukan para pelaku dengan meresahkan masyarakat, maka anggota Lanal dan jajaran selalu mengedepankan untuk mengatasinya.
“Cara tersendiri kami dalam menangani keluhan keresahan masyarakat atas ulah para pelaku tersebut,” tegasnya.
Yang jelas, tim ini cepat terbentuk dan selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum yang lain untuk sama-sama dalam melakukan penanganan. Begitu juga, di setiap Kabupaten/Kota di buatkan posal, seperti Halmahera Selatan akan didirikan posal di pulau Bacan, Kepulauan Sula didirikan posal di pulau Sanana dan kabupaten lainnya.
“Semua Posal di kabupaten kami dirikan, serta disediakan nomor kontak untuk masyarakat melaporkan. Tapi untuk sekarang, masyarakat bisa melaporkan ke nomor 082123112020, jika adanya pengeboman dan illegal fishing,” tegasnya. (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

